Isnin, 8 Februari 2010

Suara Redaksi ( Palue dalam Kenangan)

.

Pengalaman yang tidak pernah dihidupi tidak akan pernah memberikan perkembangan kepada diri orang yang mengalaminya. Cara menghidupi pengalaman bisa ditempuh dengan banyak cara. Ada yang mengukir indah pengalaman itu dalam rangkaian kata-kata penuh makna yang terbangun sebuah puisi atau cerita pendek. Ada pula yang mengekpresikan semuanya itu dalam lukisan jiwa di atas satu kertas gambar yang menarik. Namun ada pula yang bisa memahami semunya itu dalam suatu cara berpikir ilmiah yang dibahasnya dalam hubungan perbandingan dengan realitas lain dengan maksud mengkritisi atau memperdalam pengalaman tersebut.
Kali ini dalam pergumulan dengan pengalaman-pengalaman itu, secara khusus pengalaman hidup bersama dengan orang dari tetangga Pulau kita, Palu’e Manise, kami komunitas kelas dua Unit Arnoldus Nitapleat berkesempatan menjumpai kita semua dengan tulisan-tulisan sederhana tentang pengalaman pribadi di Pulau ini. Kami berbangga karena mampu mengekspresikan semuanya ini walaupun dalam cara yang sangat sederhana tetapi sangat mahal dalam taraf sebuah sejarah untuk kehidupan ini.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mading Unit Arnoldus yang telah memberikan kesempatan berekpresi ini. Ucapan yang saya juga kami berikan kepada teman-teman sesama anggota unit termasuk Anak Tanah Pulau Palu’e atas apresiasi yang diberikan kepada ekspresi-ekspresi sederhana ini. Mohon maaf kalau tidak cukup memuaskan kita semua. Dan akhirnya ucapan terima kasih untuk teman-teman kelas dua sendiri yang telah berusaha mengekspresikan pengalaman-pengalamannya dalam cara yang unik dan khas sebagai milik anda sendiri.
Selamat Menikmati!!!!!!!!!!!

CHIRSTMAS AND MODERN PUPULAR CUSTOM

Rukhe Alw. Woda

Christmas is an annual moment celebrated on December, that commemorates the birth of Jesus of Nazareth. In this special celebration, the Christian belief that the Messiah foretold in the Old Testament's Messianic prophecies was born to the Virgin Marry. The story of Christmas is based on the biblical story especially story of the Gospel’s author. Jesus was born to virgin Marry, assisted by her husband Joseph in Bethlehem.
According to popular tradition, the birth took place in a stable, surrounded by farms animals, though neither the stable nor the animals are specifically mentioned in the Biblical accounts. However, a manger is mentioned in Luke 2:7 where it states "She wrapped him in cloths and placed him in a manger, because there was no room for them in the inn." Shepherds from the fields surrounding Bethlehem were told of the birth by an angel, and were the first to see the child. Many Christians believe that the birth of Jesus fulfilled prophecies from the Old Testament.
Although Christmas is a Christian faith ceremony, but it also widely celebrated by many non-Christians. We can see it in modern customs. In lately fact, there are popular modern customs when Christmas season or Christmas holiday comes, include gift-giving, Christmas song, greeting cards to the others, a special meal, church celebrations, and the display of various decorations like Christmas trees, stars and angel statue, Christmas lights, and the other nativity scenes. In addition, Father Christmas (usually known as Santa Claus) is a popular figure in many countries, with the bringing of gifts for children. Thus, all these customs show us that Christmas is celebrated in many ways, not for Christian only, but also for many non-Christians especially those who interested the art and custom nativity on the Christmas.
Furthermore, in other hand, Christmas can change economical situation. Christmas is typically the largest annual economic stimulus for many nations. Sales increase dramatically in almost all retail areas and shops introduce new products as people purchase gifts, decorations, and supplies. For example, in the Unite State (US), the "Christmas shopping season" generally starts earlier. They begin selling Christmas items as early as October. In most Western nations, Christmas the least active day of the year for business and commerce; almost all retail, commercial and institutional businesses are closed, and almost all industries cease activity (more than any other day of the year). One of economist’s analysis calculates that, despite increased overall spending, Christmas is a deadweight loss under orthodox microeconomic theory, due to the effect of gift-giving. This loss is calculated as the difference between what the gift giver spent on the item and what the gift receiver would have paid for the item. Many people find this time particularly stressful. As a remedy, and as a return to what they perceive as the root of Christmas.
Based on this reality, some questions appear as a pity feeling of this case. What the basic values we can learn from the Christmas celebration? What we should spend all lot of money just for material ornament to say welcome to our Lord Jesus? The Christian faith doesn’t teach and invite us to be consumptive and materialistic in welcoming Christmas. “Peace in heart peace on earth” is not merely classic term that always we heard on the Christmas season, but it is full of meaning. “Glory to God in the highest, and on earth peace, good will toward man.” The peace which had proclaimed by angels when Jesus was born, teach us as the Christian to offer it each other. Everybody can’t stop this amazing peace in his own body only. And next question is how can we offer the peace of Christmas to the other?
Look at the reality around us! The poverty is still mayor issue in our province. Many people still be short of material things that can’t support their life. We usually heard some testimony or comment whom talk about this province as poor province in our country. We can’t avoid speaking about this reality and must recognize it as a problem. In other hand, majority of persons in this province is Christians whom put their faith deeply to Jesus Christ. Christmas is the joy o world. Jesus comes with special mission to find out the poor and all those who was sick. That’s why, the light of Christmas is not limited on popular modern custom with all the scene nativity, Christmas ornament, Christmas trees, etc, but it also teach us to be care with the lack people. Christmas is not identical with a new and expensive clothes but it will be meaningful if we practically love and pay attention to all those who need a help. Happy Christmas to you all, peace in heart peace on earth! (Rukhe Woda).













































.

PERKAWINAN MATRILINEAL : BENTUK PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA SECARA KASAT MATA

Egi Binsasi

Setiap daerah memiliki kebudayaannya sendiri dan berbeda dengan kebudayaan dari daerah yang lain. Meskipun memiliki kesamaan dalam beberapa hal, namun tetap saja berbeda karena mengandung esensi dan corak penghayatan kebudayaan yang berbeda dari masyarakat yang menghidupinya. Karena itu setiap kebudayaan memiliki kekhasan tersendiri yang menjadikannya unik, dan memiliki nilai yang luhur dalam kehidupan suatu masyarakat yang menjalankan atau menghayatinya dalam kehidupan harian mereka.
Sistim perkawinan merupakan bagian yang tidak terpisah dari kebudayaan itu sendiri karena merupakan bagian dalam kehidupan masyarakat. Perkawinan merupakan sesuatu yang luhur karena perkawinan merupakan suatu bentuk dari interaksi manusia sebagai laki-laki (suami) dan perempuan (isteri) yang diakui hubungannya berdasarkan hukum atau peraturan yang berlaku. Perkawinan pada umumnya terjadi pada orang yang berbeda jenis kelaminya (heteroseksual). Perkawinan mengandung dalam dirinya tujuan mulia seperti untuk memiliki keturunan (biologis), menjaga status sosial (sosiologis), dan persatuan yang lengkap untuk memuja arwah leluhur (religius).
Pada umumnya sistim perkawinan di seluruh daerah pada umumnya dan Nusa Tenggara Timur pada khususnya memiliki dua model sistim perkawinan. Ada sistim perkawinan yang hanya memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan perempuan (ibu) sehingga semua kaum kerabat ibu termasuk di dalam batas kekerabatan ini,sedangkan semua kerabat ayah berada di luar batas ini. Disebut juga Matrilineage System. Selain itu ada juga Sistem perkawinan yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki/ayah, sedangkan kaum kerabat ibu berada di luar batas ini atau disebut juga Patrilineage System.
Dalam tulisan ini penulis akan mencoba meneropong beberapa hal yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dalam sistim perkawinan matrilineal dalam kebudayaan masyarakat Belu Selatan (Kabupaten Belu - Timor) tanpa disadari oleh semua orang/kasat mata dan menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. Masyarakat Belu Selatan menganut sistim perkawinan matrilineal yang dengan tegas menyatakan bahwa keturunan akan dihitung berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan laki-laki dianggap sebagai orang pinggiran atau kelas dua dalam tatanan masyarakat tersebut. Ada beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggran terhadap HAM kaum laki-laki. Bentuk-bentuk pelanggaran itu sebagai berikut:
Pertama, tentang keturunan. Suatu bentuk ketidakadilan/pelanggaran HAM kaum laki-laki terjadi di sini. Sewaktu isteri masih hidup, maka seluruh anak-anak merupakan hak milik dari isteri dan keluarga besar sang isteri dan laki-laki tidak berhak mengklaim anak-anak sebagai kepunyaannya dan keluarga besarnya. Namun apabila sang isteri meninggal dunia dan memiliki beberapa anak, maka sang suami/laki-laki dan keluarga besarnya hanya berhak memiliki satu orang anak saja dari keseluruhan anak yang dimiliki bersama tersebut.
Kedua, tentang hubungan dengan kerabat sang isteri. Sistim matrilineal yang berlaku di dalam masyarakat setempat tidak memberikan peluang bagi adanya belis, laki-laki tidak menanggung belis apapun ketika melamar sang gadis yang kemudian akan menjadi isterinya itu. Meskipun demikian, sebagai Mane Maktama (sebutan adat bagi laki-laki yang menikah dengan perempuan Belu Selatan) memiliki kewajiban untuk membiayai seluruh adik iparnya terutama yang masih bersekolah hingga selesai. Tidak terbatas pada itu saja, mane maktama memiliki tanggungannya tersendiri dalam acara-acara adat lain seperti tanggungan dalam upacara kematian, pernikahan, maupun acara-acara lain. Dalam kaitannya dengan hal, kita dapat mengatakan bahwa laki-laki mengalami suatu bentuk pelanggaran HAM secara halus karena seumur hidupnya dibaktikan bagi isteri dan keluarga besar isterinya.
Ketiga, mengenai harta. Setelah menikah dengan anak gadis mereka, maka keluarga besar dalam hal ini orang tua memberikan sejumlah harta benda yang pada umumnya berupa tanah (kebun, sawah, maupun padang) menjadi milik anak gadis mereka. Tugas laki-laki adalah mengelolah, dan mengembangkanya sehingga dari tanah tersebut kedua pasangan dapat hidup. Perlu diingat bahwa apabila usaha dari laki-laki berhasil yang kemudian mendatangkan banyak harta-harta lain, maka semuanya itu dianggap sebagai harta isteri, anak perempuan, dan keluarga besar sang isteri. Di sini usaha dari laki-laki hanya dipandang sekedarnya saja meskipun disertai dengan apresiasi yang tinggi.
Keempat, mengenai hubungan sebagai suami-isteri. Dalam kehidupan berkeluarga selalu saja ada problem/masalah yang kerap datang meskipun tidak dikehendaki, percecokan bahkan perkelahian menjadi sesuatu yang kadang menghiasi kehidupan rumah tangga yang menjadikannya khas dan unik serta indah dalam kehidupan suami-isteri. Namun, menjadi tidak adil apabila terjadi pelanggaran terhadap HAM salah satu pasangan tersebut karena salah satu pasangan tersebut dihakimi berdasarkan tata aturan adat matrilineal yang dianut oleh masyarakat sampai berujung pada besarnya sanksi atau denda yang tidak sedikit pada laki-laki.
Keempat konflik di atas kerap terjadi dalam kehidupan sebuah keluarga yang berada di bawah payung sistim perkawinan matrilineal bahkan merupakan menu pokok yang selalu ada di sekitar kehidupan kita. Meskipun demikian, menu utama dapat direduksikan dengan adanya suatu pemahan bersama yang baik dan benar dari semua pihak baik itu dari pihak laki-laki, perempuan, maupun dari keluarga besar perempuan. Karena itu ada beberapa jalan keluar yang dianjurkan berdasarkan persoalan-persoalan di atas sebagai berikut.
Pertama. Memiliki kesamaan konsep mengenai anak. Keturunan/anak-anak merupakan sebuah anugerah yang terindah bagi setiap pasangan suami-isteri karena merupakan hasil dari daya kreasi manusia berdasarkan kemampuan yang diberikan oleh Tuhan. Karena itu, anak-anak merupakan hadiah yang diberikan oleh Tuhan sebagai milik keduapasangan dan kerabat/keluarga besar dari kedua belah pihak. Salah satu pihak tidak saling mengklaim haknya atas apa yang seharusnya menjadi milik bersama sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM di sana.
Kedua. Adanya sikap keterbukaan kedua belah pihak. Setiap pasangan yang telah resmi secara adat, agama, dan hukum menjadi pasangan suami-isteri merupakan anggota baru dalam masyarakat yang secara mantap dan otonom berdiri sendiri. Fokus utama kedua pasangan tersebut adalah terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani kebutuhan keluarga tersebut. Memang tidak menutup kemungkinan untuk membantu keluarga besar masing-masing seperti membiayai saudara/i ipar yang sedang bersekolah, maupun yang lainnya tetapi harus sepengetahuan kedua pasangan tersebut serta adil terhadap kedua keluarga besar mereka. Semuanya dilakukan demi kebahagiaan sesama pasangan dan keluarga besar. Tetapi perlu diingat bahwa usaha membantu keluarga bukanlah menjadi fokus kedua pasangan, melainkan keluarga yang baru mereka bentuk itulah fokus dari kedua pihak masing-masing.
Ketiga. Menjadi sesuatu yang lumrah bila orang tua memberikan pembagian harta pada anak-anaknya untuk selanjutnya dikelolah dan mendatangkan hasil bagi mereka sendiri. Tetapi adalah sesuatu yang egois bila keberhasilan dari usaha anak-anak diklaim menjadi milik yang nantinya harus diserahkan pada orang tua. Demikian pula halnya dengan problem harta bagi anak dalam sistim matrilineal. Jika demikian menjadi adil apabila orang tua juga harus mengakui kebangkrutan yang dialami anak-anaknya dan kemudian menopang dia untuk bangkit, maju, dan berjuang kembali. Keluarga besar dari kedua pasangan tersebut harus memperhatikan hal ini karena kebahagiaan kedua pasangan merupakan suatu torehan tinta emas pada buku keluarga besar masing-masing yang menjadi sumbangan berharga bagi masyarakat.
Keempat. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah menjadi sesuatu yang lumrah dalam kehidupan berkeluarga dan pada umumnya pasangan suami isteri dapat mengatasinya secara baik, benar, dan happy ending. Setiap masalah yang dihadapi telah menempa pasangan suami isteri menjadi kokoh dan murni bagaikan emas murni yang keluar dari proses pembakaran. Karena itu kesamaan konsep, pandangan, keterbukaan, dan saling pengertian menjadi penting yang membuat keduapasangan bukan sekedar ada bersama, melainkan kehadiran bersama itu dimaknai terus untuk menhgarah pada kehidupan yang bahagia.
Sebagai akhir dari pandangan ini, sistim perkawinan matrilineal bukanlah in se buruk melainkan juga memiliki beberapa bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan secara halus dalam kehidupan sosial kita. Demikian pula dengan sistim perkawinan yang lainnya juga memiliki hal yang sama di mana pelanggaran HAM sering kita lakukan dan praktikan dalam hidup bersama tanpa kita sadar bahwa kita telah melakukan pelanggaran HAM sesama kita. Tak ada gading yang tak retak, tidak ada manusia yang tidak pernah membutuhkan air meyakinkan kita untuk memperbaharui dan bukannya merubah kebudayaan yang kita miliki, melainkan mengembangkannya dan menjadikan kebudayaan kita semakin humanis di tengah situasi dunia yang terus berubah. Kita mampu, kita bisa, Indonesia Bisa. HIDUP HAK ASASI MANUSIA !!!

POLANTAS : ANTARA PERASAAN DAN HUKUM (ANALISA TERHADAP PENILANGAN YANG TERJADI)

Egas Foni

Salah satu tanda yang menunjukkan adanya perkembangan dunia adalah adanya kendaraan. Dahulu kala orang-orang bepergian hanya dengan berjalan kaki, ada juga yang menggunakan jasa kuda. Dengan adanya penemuan mesin, maka muncullah jenis-jenis kendaraan yang didesain seperti sekarang ini. Di kampung- kampung yang udik sekalipun kini bisa dijangkau dengan kendaraan sepeda motor. Di kota-kota bukan saja hanya sepeda motor yang ada tetapi juga kendaraan seperti mikrolet, bus, Kijang inova dan masih banyak lagi jenis kendaraan yang semakin elit yang terkadang oleh sebagian orang mengungkapkan keterpanahannya akan kendaraan tersebut hanya dengan berdecak kagum. Sungguh luar biasa dunia kini penuh dengan jenis-jenis kendaraan transportasi.
Kemajuan dalam bidang transportasi ini membawa dampak yang menguntungkan sekalipun juga mendatangkan kerugian. Keuntungannya yaitu mempermudah, memperlancar dan mempercepat untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain. Masyarakat pedesaan yang mau menjual hasil kebunnya kini dengan mudah membawa ke kota. Orang yang mau ke Jakarta atau Surabaya cuma membutuhkan waktu satu atau dua jam untuk tiba di tempat tersebut dengan menggunakan pesawat terbang. Adapun kerugian yang ditimbulkan dengan adanya kemajuan dalam bidang transportasi yakni kalau semakin banyak kendaraan maka akan sering terjadi kecelakan , kemacetan, asap-asap kendaraan bermotor akan menimbulkan polusi udara, dan dampak lanjutnya yaitu lapisan ozon akan semakin tipis dan pada akhirnya berdampak pada pemanasan global.
Dengan bertambahnya jumlah kendaraan di suatu daerah maka untuk mengatasi arus lalu lintas agar dapat lancar dan aman diperlukan bantuan dari pihak kepolisian yang bertugas dalam bidang lalu lintas atau yang lebih dikenal sebagai Polantas (Polisi lalu Lintas). Seorang Polantas mempunyai tugas utama dalam pengaturan arus lalu lintas di daerah di mana dia bertugas. Ia berkewajiban untuk mengamankan dan memperlancar arus lalu lintas terutama terhadap para pengendara kendaraan bermotor dan para pejalan kaki yang mau menyebrang. Tentang penyebrangan untuk para pejalan kaki dari pihak polantas telah menyediakan tempat yang harus digunakan yaitu Zebra Cross. Terkadang yang menjadi masalah dalam penyebrangan ialah para pejalan kaki tidak menggunakan jalur yang telah disediakan, mereka lebih cendrung membuat Zebra Cross sesuka hati pada jalan-jalan umum. Tak heran sering terjadi kecelakaan yang berujung pada kematian atau juga sering terjadi tabrak lari dan ini yang sering membuat pihak kepolisian pusing kepala untuk mencari pelaku penabrakan. Untuk mereka yang menggunakan kendaraan bermotor dari pihak polantas telah membuat rambu-rambu yang jelas. Yang menjadi masalah yaitu para pengendara kendaraan bermotor sering tidak mempedulikan apa yang telah ditetapkan dan dibuat oleh pihak polantas.
Adanya pengendara kendaraan bermotor yang tidak mempedulikan aturan lalu lintas maka dari pihak polentas sering mengadakan tindakan pengamanan dan penertiban. Penertiban yang sering dilakukan oleh masyarakat pada umumnya dikenal dengan sebutan tilang yang sebenarnya kepanjangan dari Bukti Pelanggaran. Tilang lebih akrab diartikan sebagai usaha dari Polantas untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor yang tidak disiplin. Dalam penilangan para Polantas selalu mengecek kelengkapan surat-surat seperti SIM (Surat Ijin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan kelengkapan alat-alat kendaraan seperti kaca spion, lampu, dan knal pot. Bagi si pengendara yang kelengkapannya kurang maka motornya akan “disita” atau ditahan. Sedangkan mereka yang kelengkapan motornya lengkap akan dibiarkan melanjutkan perjalanannya.
Dalam tulisan ini permasalahan yang mau diangkat ialah soal keadilan yang tunjukkan oleh pihak Polantas dalam melakukan penilangan. Sering dalam penilangan, hemat saya ada pendiskriminasian perlakuan terhadap pengendara kendaraan bermotor. Orang yang dikenal oleh Polantas sering dibebaskan begitu saja sedangkan mereka yang tidak dikenal diberikan surat penilangan dan untuk mengambil kendaraan mereka yang telah ditahan harus membawa uang tebusan sebesar pelanggaran yang dilanggar. Aturan sekarang katanya untuk satu kesalahan harus ditebus dengan uang sebesar Rp.50.000. Jika seorang yang melanggar aturan tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan kaca spion dan menggunakan knalpot yang tidak dianjurkan, maka konsekuensinya harus menebus dengan uang sebesar Rp.200.000 karena telah melanggar empat(4) aturan. Bayangkan saja seandainya yang ditilang berjumlah 20 orang sehari dengan paling kurang satu (1) pelanggaran, berapa jumlah uang yang diperoleh pihak Polantas selama sebulan, setahun dan dua tahun. Sungguh ironis, hukum dapat diuangkan.
Kembali ke persoalan pendiskriminasian dalam penilangan, hemat saya yang menjadi alasan pendiskriminasian ini yakni soal perasaan. Seorang Polantas merasa tidak enak jika harus menahan pengendara yang nota bene adalah temannya, orang tuanya, saudarinya, kenalannya ataupun rekan polisi-nya. Idealnya seorang yang melanggar aturan harus dikenai sangsi. Tetapi bagaimana dengan keadaan yang terjadi di propinsi Nusa Tenggara Timur ini, rupanya pandangan tersebut belum sepenuhnya dijalankan. Pengkotak-kotan perlakuan terhadap pelanggar aturan adalah suatu pelanggaran hak asasi manusia. Mengapa demikian? Karena semua manusia adalah sama dihadapan hukum (lihat, UUD 1945 pasal 28). Jika penegak hukum membuat pengkotak-kotakan terhadap pelanggar hukum berarti ia sebenarnya telah merendahkan martabat orang lain. Ia melihat adanya perbedaan martabat manusia padahal semua manusia pada hakekatnya sama dihadapan Sang Pencipta.
Karena itu, yang harus diperhatikan oleh Para Polantas ialah dalam penertiban para pengguna kendaraan bermotor hendaknya aspek keadilan benar-benar ditegakkan. Soal keadilan dan kebenaran bukanlah diselesaikan dengan perasaan tetapi dengan hukum yang berlaku. Hukum pada hakekatnya mengarah pada kebaikan bersama, sehingga salah jika ada anggapan dalam diri seorang Polantas bahwa saya bersalah bila menertibkan orang yang melanggar aturan yang nota bene dekat dengan saya. Jika saya berperasaan kepada orang yang dekat dengan saya, mengapa orang lain tidak? Inikan perbuatan yang menunjukan bahwa saya tidak adil dan tidak menghargai hak asasi manusia. Di manakah jati diri saya sebagai penegak hokum, jika dalam realisasinya saya melayukan hukum.

LEARNING BY CONVERSATION

Elly Nuga

(One day in conversation at classroom of literature faculty)
Darwin: What is the joyful thing do you want?
Rina: Not a lot. I want my food. When I was hungry it is near by me.
Rose: Hehe! May be you are the glutton, aren’t you?
Rina: What?
Rose: Don’t be angry, Rin. This is a kidding.
Darwin: Ok. We continue. How about you, Rose?
Rose: So simple. I want your smile. Because your smile so beautiful when I see. I am in tranquillity for your smile.
Rina: Ehmm... Be careful Darwin. Be care for the cheap lover.
Darwin: Hahaha! You like Mrs. Bean, Rina. You are so satisfying and also the unique girl. For this I have a story when I was a child. Every holiday, my family hold a recreation. We went to a beach. My brother’s hobby is seeking and hunting the cancer. Once upon a time, when he was sleeping, one cancer came to him and bit his lip. He cried because his lip was bleeding. My mother approached him, hugged him while clean his lip. Suddenly, he spoke to my mother: “Mom, I am so distressed with my lip. From now I can’t kiss everyone, especially for my girl friend. I am so shy.” Father, mother and I laughed him at the same time. He was astonishment. “Why did you laugh me?” he said angrily. We did not say something for him. Therefore, he stood up, sought the cancer that already bit him. He tried to kill him. ”O... cancer, you had a bad day. This time you would be the victim”, I said.
Rina and Rose: Hhahah.....!!!!
Rose: And than???
Darwin: THAt’s all.
Rina, Rose and Darwin: Thank you...

Lecture: Ok. Please, give them applauses! Thank you Darwin and the ladies.
Darwin, Rina and Rose, you have a richest simple conversation. Darwin, you open this conversation with a question: “What is the joyful thing do you want?” This is an attractive question. In my mind this question and conversation have some characteristics. First, this is a realistic question. You help Rina and Rose to answer well. This is the key of a conversation. Conversation does not like a debate. It must be in a simple sentence. Second; you have an ability to make your friends be happy to hear what you say. Many people don’t know the way to make their friends happy. By a short what is you illustrated from your friend saying can help your friend be loyal with you. Therefore, in conversation we must arise the reciprocal situation. You and your friends don’t speak alone. Escape from the inclination of speaking so a lot than your friends. For Rina and Rose, you are the reactive friends. Because your reaction Darwin can narrate well. You give the reciprocal situation on this conversation.
(The bell is ringing. The lesson was ended)
Lecture: Ok. We stop our lesson. Before stopping I wanna say Merry Christmas and Happy New Year for you. May you get a nice day? I hope everyone can care their self. Care their lip from the cancer, etc.
All Students: Hahaha...
Lecture: Bye...... Good Day
All Students: Nice see you... Thanks’.
Lecture: Nice to see you,,,

Sabtu, 19 Disember 2009

Suara Redaksi Edisi Palue

Pengalaman yang tidak pernah dihidupi tidak akan pernah memberikan perkembangan kepada diri orang yang mengalaminya. Cara menghidupi pengalaman bisa ditempuh dengan banyak cara. Ada yang mengukir indah pengalaman itu dalam rangkaian kata-kata penuh makna yang terbangun sebuah puisi atau cerita pendek. Ada pula yang mengekpresikan semuanya itu dalam lukisan jiwa di atas satu kertas gambar yang menarik. Namun ada pula yang bisa memahami semunya itu dalam suatu cara berpikir ilmiah yang dibahasnya dalam hubungan perbandingan dengan realitas lain dengan maksud mengkritisi atau memperdalam pengalaman tersebut.
Kali ini dalam pergumulan dengan pengalaman-pengalaman itu, secara khusus pengalaman hidup bersama dengan orang dari tetangga Pulau kita, Palu’e Manise, kami komunitas kelas dua Unit Arnoldus Nitapleat berkesempatan menjumpai kita semua dengan tulisan-tulisan sederhana tentang pengalaman pribadi di Pulau ini. Kami berbangga karena mampu mengekspresikan semuanya ini walaupun dalam cara yang sangat sederhana tetapi sangat mahal dalam taraf sebuah sejarah untuk kehidupan ini.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mading Unit Arnoldus yang telah memberikan kesempatan berekpresi ini. Ucapan yang saya juga kami berikan kepada teman-teman sesama anggota unit termasuk Anak Tanah Pulau Palu’e atas apresiasi yang diberikan kepada ekspresi-ekspresi sederhana ini. Mohon maaf kalau tidak cukup memuaskan kita semua. Dan akhirnya ucapan terima kasih untuk teman-teman kelas dua sendiri yang telah berusaha mengekspresikan pengalaman-pengalamannya dalam cara yang unik dan khas sebagai milik anda sendiri.
Selamat Menikmati!!!!!!!!!!!

Suara Redaksi Edisi Polemik Budaya

Hubungan Indonesia dengan Malaysia akhir-akhir ini tampak semakin memanas. Intervensi wilayah sekitar perbatasan laut oleh Angkatan Laut Diraja Malaysia, kekalahan Indonesia atas kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan di Mahkamah Internasional, penganiayaan sejumlah TKI oleh beberapa oknum warga Malaysia, klaim obyek seni dan budaya Indonesia oleh pihak Malaysia dalam rangka promosi wisata kunjungan ke sana, dan yang terakhir adalah pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh pihak yang tidak dikenal, adalah sederetan fakta-fakta yang menunjukkan ada upaya terencana dan sistematis untuk memperburuk hubungan kedua negara.
Menanggapi berbagai permasalahan ini, arek-arek Arnoldus tidak hanya tinggal diam. Pelbagai pikiran pun dituangkan sebagai bentuk rasa cinta terhadap budaya Indonesia. Di atas dinding ini bergantungan ide-ide tentang polemik budaya antara kedua negara yang hidup berdampingan. Ada yang menuangkan kekesalan terhadap pihak Malaysia, tetapi ada pula yang mengajak kita semua untuk berbenah dan berkaca ke dalam diri, sejauh mana kita telah menjaga dan melestarikan budaya kita. Polemik yang terjadi justru mengindikasikan bahwa kita lengah dalam usaha menjaga dan melesatrikan budaya.
Edisi madding kali ini hampir semuanya dituangkan dalam bentuk opini. Para penulis ingin secara langsung dan tajam menyampaikan sikap mereka dalam kaitan dengan polemic budaya ini. Hal ini bukan bermaksud mengesampingkan bentuk tulisan lain seperti cerpen, puisi, karikatur, dan lain sebagainya. Beberapa opini yang ditampilkan di sini, sengaja diangkat untuk memberikan ruang pemahaman bagi pembaca sekalian untuk lebih mengerti secara jelas dan tajam perihal polemi budaya ini.
Akhirnya, Pernah suatu kali ketika sedang duduk di taman, Agustinus muda yang kemudian dibaptis menjadi santo kota Milan mendengar suara “tole lege” (bangun dan membacalah). Kini kami menyarankan nasihat yang sama untuk anda sekalian. Selamat membaca!

Rukhe Woda